Tuesday, November 28, 2017

kandang Jalak Bali-Jalak Bali endangered



Pecinta Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




kandang Jalak Bali-Jalak Bali endangered-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) ialah sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia turut dikenali sebagai Curik Daripada Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di segala tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan panoramanya yang menawan. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan menawan. Salah satunya yaitu burung Jalak Bali. kandang Jalak Bali-Jalak Bali endangered

Curik Bali atau yang lebih dikenal dengan nama Jalak Bali, ialah salah satu spesies burung menawan endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma bisa ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



kandang Jalak Bali-Jalak Bali endangered





Jalak Bali diketahui dan banyak diminati orang sebab kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Tapi, hal tersebut jugalah yang membikin burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, eksistensi burung Jalak Bali amat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung cantik ini di alam.

Dengan adanya sebagian elemen yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya malah menjadi betul-betul sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya mencapai 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan kecuali burung yang dijadikan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda malah masih dapat memelihara burung ini, asalkan memperolehnya melewati sistem-metode yang legal.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment