Tuesday, November 28, 2017

perawatan harian Jalak Bali-Harga Jalak Bali tahun 2015



Pecinta Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




perawatan harian Jalak Bali-Harga Jalak Bali tahun 2015-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia ikut dikenali sebagai Curik Daripada Jalak. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya mempunyai bulu yang putih di segala tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan panoramanya yang menawan. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan menawan. Salah satunya merupakan burung Jalak Bali. perawatan harian Jalak Bali-Harga Jalak Bali tahun 2015

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, yakni salah satu spesies burung menawan endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



perawatan harian Jalak Bali-Harga Jalak Bali tahun 2015





Jalak Bali diketahui dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang indah. Namun, hal tersebut jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali sangat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung indah ini di alam.

Dengan adanya sebagian elemen yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya malahan menjadi amat sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada cuma mencapai 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang diwujudkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda pun masih dapat memelihara burung ini, asalkan memperolehnya via cara-metode yang sah.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment